Rabu, 30/03/2011 14:47 WIB

Menurut politisi muda yang juga sekjen PKS ini, tidak ada satu hal pun yang bisa membatalkan putusan pimipnan, karena waktu itu sudah disepakati dengan pimpinan fraksi.
Anis juga tidak memahami jika ada penolakan dari salah satu fraksi yang sebelumnya sudah ikut menyepakati pembangunan gedung baru bersama dengan fraksi-fraksi lain.
Pembangunan baru bisa dibatalkan, masih menurut Anis Matta, kalau ditemukan tindak pidana korupsi oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sebelumnya sudah dikabarkan bahwa setidaknya sudah ada tiga fraksi DPR yang menyatakan menolak pembangunan gedung yang rencananya memakan biaya 1,16 trilyun rupiah ini. Yaitu, Fraksi PDIP, PAN, dan Gerindra.
Penolakan juga marak datang dari kalangan organisasi sosial kemasyarakatan dan akademisi. Alasan mereka beragam. Mulai dari adanya potensi korupsi baru di kalangan elit DPR dan parpol dan tidak adanya kepedulian wakil rakyat dengan kondisi ekonomi rakyat yang saat ini kian morat-marit.
Direncanakan, gedung baru DPR yang mirip gedung parlemen negara Chili ini memiliki 36 lantai dan dilengkapi fasilitas rekreasi, kolam renang, pusat kebugaran, dan spa.
Setiap anggota DPR akan mendapatkan ruangan seluas 120 meter persegi dengan biaya per ruangan itu mencapai 800 juta rupiah, atau sekitar 7 juta rupiah per meter persegi. mh/inl
foto: tribunnews.
Sumber: www.eramuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar
1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous