Kamis, 31/03/2011 12:33 WIB
Sebuah
pengadilan Belanda pada hari Rabu kemarin (30/3) memutuskan akan
melanjutkan persidangan di pengadilan terhadap politisi anti-Islam Geert
Wilders atas tuduhan menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap umat
Muslim, menolak permintaan pihak-pihak yang ingin membatalkan kasus
ini.
Wilders didakwa menghina umat Islam dengan membandingkan Islam dengan Nazisme. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, tidak hanya karena komentar kontroversial Wilders tersebut, tetapi juga karena meningkatnya pengaruh Partai Kebebasan yang ia pimpin, yang memberikan dukungan bagi pemerintah minoritas atas isu-isu kunci yang ada di Belanda.
Membacakan keputusan pada hari Rabu kemarin, ketua hakim Marcel van Oosten mengatakan kasus Wilders akan tetap dilanjutkan di pengadilan.
Setelah adanya penundaan singkat persidangan, hakim, jaksa menyepakati untuk melanjutkan sidang Wilders pada 13 April mendatang dengan kesaksian dari saksi kunci.(fq/wb)
Sumber: www.eramuslim.com
Wilders didakwa menghina umat Islam dengan membandingkan Islam dengan Nazisme. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, tidak hanya karena komentar kontroversial Wilders tersebut, tetapi juga karena meningkatnya pengaruh Partai Kebebasan yang ia pimpin, yang memberikan dukungan bagi pemerintah minoritas atas isu-isu kunci yang ada di Belanda.
Membacakan keputusan pada hari Rabu kemarin, ketua hakim Marcel van Oosten mengatakan kasus Wilders akan tetap dilanjutkan di pengadilan.
Setelah adanya penundaan singkat persidangan, hakim, jaksa menyepakati untuk melanjutkan sidang Wilders pada 13 April mendatang dengan kesaksian dari saksi kunci.(fq/wb)
Sumber: www.eramuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar
1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous