+ Huruf Lebih Besar | -Huruf Lebih Kecil

WELCOME

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Weblog ROHIS SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung. Mengingat begitu cepatnya perkembangan IPTEK khususnya dibidang...

Minggu, 23 Oktober 2011

Warga Mesir Dihukum Penjara karena Menghina Islam di Facebook

Minggu, 23/10/2011 05:05 WIB

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara terhadapseorang pria selama tiga serta tahun kerja paksa pada hari Sabtu kemarin (22/10) atas tuduhan postingan yang menghina Islam di Facebook, kantor berita resmi MENA melaporkan.
Pengadilan Kairo menemukan bahwa Ayman Yusuf Mansur sengaja menghina martabat agama Islam dan menyerang dengan penghinaan serta ejekan di Facebook terkait agama Islam," lapor lembaga tersebut.
Pengadilan mengatakan hinaan pria itu ditujukan kepada Al-Quran, agama Islam, Nabi Muhammad dan keluarganya serta umat Muslim secara umum, dengan cara yang keji," lapor MENA.
Mansur sendiri ditangkap pada Agustus setelah polisi melacaknya melalui alamat internetnya.
Hukum Mesir ,elarang penghinaan terhadap agama. Hukum ini juga telah digunakan di masa lalu untuk mendakwa sekte Syiah.
MENA tidak menyebutkan agama atau keyakinan Mansur, namun mengutip pengadilan yang mengatakan bahwa semua pemeluk agama diwajibkan untuk mentolerir keberadaan orang lain.
Pada tahun 2007, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada blogger Kareem Amer ke penjara karena menghina nabi Muhammad dan Presiden Hosni Mubarak. Ia dibebaskan tahun lalu.(fq/afp)
Sumber: www.eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar

1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous