I. Siapakah Al-Ikhwan Al-Muslimun?
Al-Ikhwanul muslimun (ikhwanul muslimin)
adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut
ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang
diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para
salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih
menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal
dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku
dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah
Taala,
“Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)
Dialog yang konstruktif, sebagai jalan
menuju kepuasan dan memberikan kepuasan bersandarkan pada al-hujjah
(alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).
Kebebasan adalah keniscayaan, hak mendasar
yang telah Allah anugerahkan kepada setiap hamba-Nya, meski kulit,
bahasa dan aqidah mereka berbeda; Kebebasan berkeyakinan, beribadah,
mengungkapkan pendapat, berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak
untuk memilih dari beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga
tidak boleh ada pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak
mendapatkan ketenangan, sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri
dan pasrah pada setiap permusuhan atau pengekangan terhadap
kebebasannya.
Ilmu merupakan salah satu pondasi tegaknya
daulah Islamiyah, berprestasi tinggi bagian dari kewajiban setiap umat
agar dapat beramal menuju pengokohan iman dan sarana kemajuan umat,
mendapatkan ketenangan, merasakan kebebasan, menghadang permusuhan,
menunaikan risalah alamiyah (da’wah) seperti yang telah Allah gariskan,
memantapkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran perdamaian, menghadang
kediktatoran, imperialisme, kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.
Dasar dari pendidikan, konsep, akhlaq,
fadhail, undang-undang, sistem, jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan
adalah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh
umat maka tidak akan sesat selamanya.
Islam menurut pemahaman Al-Ikhwanul
Muslimun adalah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan berbangsa
dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia sepanjang masa, waktu dan
tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia dibanding perhiasan
kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi, karena Islam meletakkan
kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap bagiannya, memberikan
petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai manhajul hayat (life
style), dipraktekkan dan selalu berada di atas relnya.
Jika shalat merupakan tiang agama, maka
al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah tujuan, Rasul adalah
teladan, pemimpin dan panutan, sedangkan mati di jalan Allah adalah
cita-cita yang paling mulia.
Jika keadilan menurut Al-Ikhwan adalah
salah satu tonggak setiap negara, maka persamaan merupakan bagian dari
karakteristiknya, dan undang-undang yang bersumber dari syariat Allah;
agar dapat merealisasikan keadilan yang mempertegas adanya persamaan.
Hubungan antara bangsa, negara, dan umat
manusia adalah hubungan gotong royong, saling membantu, dan bertukar
pikiran, sebagai jalan dan sarana kemajuan berdasarkan persaudaraan,
tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan kehendak, kekuasaan dan
kediktatoran atau pengkerdilan hak orang lain.
Al-Ikhwanul Muslimun adalah jamaah yang
memiliki cita-cita, mencintai kebaikan, bangsa yang tertindas, dan umat
Islam yang terampas hak-haknya.
Dakwah mereka adalah salafiyah, karena
mereka selalu mengajak umat untuk kembali kepada Islam, kepada
penuntunnya yang suci, kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.
Sebagaimana Al-Ikhwan adalah thariqah sunniyah (beraliran sunni), karena
membawa jiwa mereka pada perbuatan dan dalam segala urusan sesuai
dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah aqidah dan ibadah.
Al-Ikhwan adalah jamaah shufiyah, mereka
memahami bahwa dasar kebaikan adalah kesucian jiwa, kebersihan hati,
kelapangan dada, kewajiban beramal, jauh dari akhlaq tercela, cinta
karena Allah dan ukhuwah karena Allah.
Al-Ikhwan juga merupakan jamaah yang
bergerak dalam bidang politik, yang menuntut ditegakkannya reformasi
dalam pemerintahan, merevisi hubungan negara dengan yang lainnya, dan
membina umat pada kemuliaan dan kehormatan diri.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki
vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan, menyadari bahwa mukmin yang
kuat lebih baik dari mukmin yang lemah, dan berkomitmen dengan sabda
nabi saw, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu”, dan menyadari
bahwa kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak akan terlaksana kecuali
dengan fisik yang kuat, hati yang penuh dengan iman, akal yang diisi
dengan pemahaman yang benar.
Al-Ikhwan adalah jamaah persatuan keilmuan
dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam merupakan kewajiban yang harus
dikuasai, dicari walau hingga ke negeri cina, negara akan bangkit karena
iman dan ilmu.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki
ideologi kemasyarakatan, memperhatikan penyakit-penyakit yang menjangkit
masyarakat dan berusaha mengobati dan mencari solusinya serta
menyembuhkannya.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki
kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah agama yang mengatur hal-hal
yang berkaitan dengan harta dan cara memperolehnya, nabi saw bersabda,
“Sebaik-baik harta adalah milik orang yang shalih. Barangsiapa yang pada
sore harinya mencari nafkah dengan tangannya sendiri maka ampunan Allah
baginya.”
Pemahaman ini menegaskan kesempurnaan makna
Islam, keuniversalan dalam segala kondisi dan sisi kehidupan, pada
segala urusan dunia dan akhirat.
II. Prinsip-Prinsip Al-Ikhwanul Muslimun
Sejak 1400 tahun lalu, nabi Muhammad bin Abdullah menyeru masyarakat di kota Makkah, di atas bukit Safa:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tiada Tuhan selain Dia, Yang dapat Menghidupkan dan Mematikan, maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-nya yang ummi, yang beriman kepada Allah dan ayat-ayat-Nya dan ikutilah dia agar kalian mendapatkan petunjuk”. (Al-A’raf:158)
Dakwah menjadi pemisah dalam kehidupan
secara menyeluruh, antara kehidupan masa lalu yang penuh dengan
kezhaliman, masa depan yang cemerlang dan gemerlap, dan masa kini yang
penuh dengan kesenangan, pemberitahuan yang gamblang dan transparan akan
sistem yang baru. Pembuat syariatnya adalah Allah, Yang Maha Mengetahui
dan Maha Mendengar. Penyampai risalahnya adalah nabi Muhammad saw,
pembawa kabar gembira dan peringatan. Kitab dan undang-undangnya adalah
Al-Quran yang jelas dan terang. Tentaranya adalah para salafush shalih,
generasi pendahulu dari golongan Muhajirin dan Anshar serta mereka yang
datang dengan kebaikan. Itulah shibghah Allah. Dan manakah shibghah yang
terbaik selain shibghah Allah?!
“Padahal sebelumnya kamu tidak tahu mana al-kitab dan mana iman yang benar, namun Kami jadikan kepadanya cahaya yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Kami Kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu akan memberikan petunjuk ke jalan yang lurus. Jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan yang ada di bumi, ketahuilah hanya kepada Allah kembali segala urusan”. (As-syura:52-53)
Al-Quran adalah kumpulan dasar-dasar
kebaikan pada seluruh sisi kehidupan, kumpulan berbagai prinsip yang
memisahkan masyarakat pada jalannya menuju ketenangan, keamanan,
kemajuan dan kepemimpinan. Allah telah memberikan dalam Al-Quran kepada
umat penjelasan terhadap segala sesuatu, dasar-dasar dan prinsip-prinsip
yang menjadi sumber kekuatan dan potensi.
Beberapa prinsip yang termaktub dalam
Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus dipegang teguh oleh insan
muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara dan umat Islam
adalah:
1. Rabbaniyah; segala orientasi individu,
sosial atau negara, segala perbuatan, perilaku, pandangan dan politik
harus berkomitmen dengan apa yang diridhai Allah, mentaati perintah-Nya,
dan menjauhi larangan-Nya.
2. Menjaga jati diri manusia dari hal-hal
yang dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan
berusaha menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).
3. Beriman pada hari berbangkit, hisab, pembalasan dan siksa.
4. Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.
5. Perhatian dengan peran wanita dan
laki-laki sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun
masyarakat, komitmen dengan kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan
pentingnya peran keduanya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
6. Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah,
hak untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak
mendasar setiap warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan
undang-undang secara adil.
7. Nilai-nilai dan akhlaq merupakan jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan pengrusakan.
8. Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus diwujudkan dan direalisasikan.
9. Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.
10. Umat yang berambisi menggapai ridha
ilahi dalam perilaku dan perbuatan, politik dan orientasi, setiap
individu bangga dengan ikatan ukhuwah yang dapat menyatukan dan
menyambung tali persaudaraan di antara mereka, berusaha untuk hidup
dengan bebas tidak pengkebirian dan penindasan, pemahaman yang utuh,
kesadaran dan keseriusan dalam merealisasikan prinsip-prinsip, melebihi
pemahaman dan perbuatan:
a. Umat sebagai sumber kekuasaan
b. Keadilan sebagai tujuan hukum dalam berbagai tingkatannya bahkan pada tingkat dunia
c. Syura sebagai asas dalam mengambil
berbagai keputusan, tidak ada kediktatoran, individualisme dalam
kekuasaan, bangga dengan kebebasan dan berusaha mempertahankannya dan
menjadikannya sebagai hak setiap umat manusia sebagai anugerah dan
karunia dari Allah untuknya.
Sebagaimana beberapa prinsip yang menjamin keabsahan di bidang ekonomi:
1. Tidak boleh menjadi perpanjangan tangan orang-orang kaya dan mengindahkan fakir miskin
2. Diharamkannya riba
3. Diharamkannya menimbun harta
4. Diharamkannya monopoli
5. Memberikan penghargaan terhadap kepemilikan pribadi yang dipergunakan untuk jamaah dan sesuai dengan syariat Allah
III. Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun
Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:
“Kami menginginkan terbentuknya sosok
individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan
yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan
perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian
membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan
ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam.”
Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:
“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:
1. Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan
asing, karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh
dipungkiri kecuali orang yang zhalim, jahat atau biadab.
2. Mendirikan negara Islam, yang bebas
dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan
prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat
manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin
berdosa, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha
Tinggi dan Maha Agung karena keengganan mendirikan daulah Islam dan
hanya berdiam diri.”
Imam Syahid juga menyampaikan tujuan
periodik yang harus dicapai oleh kaum muslimin, atau kaum muslimin dapat
meraih dua tujuan besar dengan teliti dan jelas:
1. Membentuk sosok muslim yang berbadan
kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas, mampu bekerja dan mencari
nafkah, beraqidah suci, beribadah yang benar, berjiwa sungguh-sungguh,
pandai mengatur waktu, disiplin dalam segala urusannya, dan bermanfaat
bagi orang lain, masyarakat dan negaranya.
2. Membentuk rumah tangga Islami;
memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq Islami dalam segala aspek
kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Jika sosok muslim itu baik secara
aqidah, tarbiyah dan tsaqafah, maka akan baik pula dalam memilih
pasangan, mampu menunaikan hak dan kewajibannya, dan berperan serta
dalam pembinaan anak-anak dan bergaul dengan orang lain, serta
berpartisipasi dalam kebaikan di tengah masyarakat dan umat.
Jika terbentuk rumah tangga Islami, maka
akan terwujud pula masyarakat muslim yang menyebar ke segala penjuru dan
aspek dakwah yang mengajak pada kebaikan dan memerangi keburukan dan
kemungkaran, memotivasi perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat
amanah, memberi dan itsar.
Mencapai pada masyarakat Islami hingga pada
tahap pemilihan pemerintahan yang Islami, komitmen dengan syariat
Allah, menjaga hak-hak Allah dalam berbangsa dan bernegara, menjaga dan
memelihara hak-hak-Nya, komitmen dengan undang-undang kebebasan,
keamanan, amal dan perubahan, mengungkapkan pendapat dan
mengikutsertakannya dalam musyarakah dan mengambil keputusan.
Pemerintahan Islam yang didukung oleh
masyarakat muslim, menunaikan perannya sebagai khadimul ummah, digaji
dengannya, bergerak demi kebaikannya, pemerintahan ini membentuk
anggotanya komitmen dengan Islam dan ajarannya, menunaikan kewajibannya,
membantu non-muslim dari berbagai golongan masyarakat; demi
merealisasikan eksistensi umat dan persatuannya.
Berdirinya pemerintahan Islam yang dipilih
oleh masyarakat muslim secara bebas, pemerintahan yang komitmen dengan
syariat Allah sehingga melahirkan negara Islam yang diidamkan, negara
yang memimpin negara-negara Islam lainnya, menyatukan perpecahan,
mengembalikan kemuliaan dan harga dan mengembalikan negara mereka yang
telah terampas.
Kepemimpinan negara Islam terhadap negara
yang dipimpin harus memiliki karakteristik, kemampuan dan pondasi
kepemimpinan, bukan hanya sekadar tuntutan namun sebagai realisasi
dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang besar. Membentuk
persatuan umat Islam adalah suatu keniscayaan bukan kemustahilan,
khususnya dalam bidang politik, ekonomi, dan militer yang tidak
ternilai.
Berdirinya daulah Islamiyah yang bersatu
atau kesatuan negara-negara Islam, mengembalikan eksistensi negara
kepada umat, mengokohkan perannya dalam peradaban dan perdamaian serta
ketenteraman di seluruh dunia, tanpa menggunakan kekuasaan dari kekuatan
lainnya.
Imam syahid berkata, “Sesungguhnya seluruh
kaum muslimin akan berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah yang
Maha Tinggi dan Bijaksana karena keculasan mereka dalam menegakkan
daulah Islamiyah dan berdiam diri tidak mau mewujudkan negara Islam dan
berpangku tangan dari kezhaliman dan kejahatan sekelompok manusia di
dunia saat ini, berdiri dengan angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia
Islam, menyerukan prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara
kekejian, dan merampas hak-hak asasi manusia, sehingga tidak ada yang
mau berkorban untuk membebaskan umat dan melakukan perlawanan demi
berdirinya negara yang penuh dengan kebenaran, keadilan, perdamaian,
ketenteraman dan kebebasan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai negara
Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia dan
dakwah yang memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab, mengokohkan
nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan, ikhlas menghadap Allah…
begitu berat beban dan begitu agung peran yang dipandang orang sebagai
khayalan… padahal menurut kaum muslimin adalah merupakan kenyataan;
karena umat Islam tidak mengenal putus asa… tidak berhenti dalam
berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan; demi mengharap
keridhaan Allah Taala.
Kami berada pada prinsip:
1. Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan perbuatan.
2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.
3. Bahwa dengan Islam akan menjadikan
setiap orang bekerja, setiap pelajar membutuhkan uang, setiap petani
membutuhkan tanah, setiap warga membutuhkan tempat tinggal dan pasangan,
kemapanan untuk hidup layak dari setiap manusia.
4. Bahwa penjajahan dan perampasan suatu
negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan
mengikrarkan jihad.
5. Bahwa persatuan negara Arab tidak
terwujud kecuali dengan Islam. Demikian halnya dengan tauhid dan
persatuan kaum muslimin tidak akan sempurna kecuali dengan Islam. Dan
perubahan neraca demi kebaikan kaum muslimin bukan perkara mustahil jika
ada komitmen dengan Islam.
6. Bahwa usaha untuk mendirikan
pemerintahan Islami adalah kewajiban. Persatuan berdasarkan asas Islam
adalah kewajiban. Dan setiap persatuan yang mengarah pada diskriminasi
tidak dibolehkan, karena itu harus ditolak dalam pemahaman dan ideologi
insan muslim.
7. Bahwa mendirikan negara Islam merupakan
keniscayaan dibanding yang lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para
penyembah berhala (benda mati), manusia atau hewan berusaha mengubah
segala sesuatu, maka bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari
mendirikan daulah Islam di bumi Islam?
8. Islam memberikan pada setiap warganya
hak dalam beribadah, merdeka, keamanan, dan beraktivitas serta bebas
dalam mengungkapkan pendapat dan argumentasi.
9. Bahwa hanya dengan penerapan Islam
menjadikan persatuan umat memiliki derajat kekuatan yang tinggi dalam
bidang materi dan immateri, produksi dan kontribusi, dan distribusi
secara merata terhadap kekayaan dan memiliki tingkat kelembutan yang
tinggi.
IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara tentang tujuan menurut Al-Ikhwan
Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang membantu dan membuka
jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan.
Insan Muslim
Jika pembentukan insan muslim memiliki
peran yang sangat mendasar dari beberapa misi dan tujuan menurut
Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari manusia di sini adalah sosok
laki-laki dan perempuan, anak kecil laki-laki dan perempuan, pemuda dan
pemudi – maka sarana untuk membentuk manusia yang memiliki karakter
sejati dalam aqidah, keimanan, pemahaman, amal dan kontribusinya adalah
terangkum pada beberapa hal berikut:
1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.
2. Metode yang tersusun dan manhaji.
3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.
Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki
perhatian yang sangat besar terhadap tarbiyah; karena hal itu merupakan
jalan menuju orisinalitas pemahaman, pembenaran dan pendisiplinan gerak
dan perbuatan, menjelaskan yang halal dan yang haram, yang wajib dan
urgensi kebangkitan dengannya; guna meraih ganjaran dan pahala dari sisi
Allah. Sebagaimana hal tersebut untuk mengokohkan dan memurnikan
nilai-nilai dan karakter ukhuwah, tsiqah dan ribat (hubungan erat);
karena penopangnya adalah Al-Quran dan Sunnah. Jika ada kesalahan pada
salah satu dari tiga hakikat tersebut di atas maka akan merusak
semuanya, karena tidak ada keraguan dalam menelurkan pribadi muslim dan
wajihah yang memiliki konsern dalam memberi dan memantau (mutabaah)
terhadap tarbiyah kecuali dengan pemahaman yang benar dan utuh,
mengerahkan segala potensi yang dimiliki untuk menerapkan pemahamannya
tersebut.
Ukuran dan tegaknya tarbiyah yang benar dan
muntijah yang sesuai dengan kapasitas akal manusia dan hatinya pada
ilmu, dzikir, amal dan kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca
kecemerlangan yang seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan
loyalitasnya dalam wirid harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan
kesungguhannya terhadap akhlaq yang mulia, tajarrud (ikhlas) dalam
melakukan aktivitas kemaslahatan umum dan menghindar dari kemaslahatan
pribadi, memiliki prestasi yang baik dalam ilmu dan pengetahuan, dan
kesungguhannya dalam menunaikan perannya di tengah keluarga dan
masyarakatnya, di rumah dan tempat kerjanya.
Tentunya juga perhatian dan semangat
terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits, mensinkronkan antara hafalan dan
pengamalan serta keagamaan yang memiliki perhatian yang sangat besar
oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun, komitmen dengan manhaj yang bersumber dari
Al-Quran dan sunnah, perhatian dalam membangun dan mendidik para pemuda,
orang tua dan anak-anak terhadap tanzhim dan tartib (sistem dan
keteraturan), yang diiringi oleh amal tarbawi; semangat dalam meraih
target yang diinginkan dan ditentukan.
Rumah Tangga Muslim
Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan
kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang
dapat direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka
bumi ini yang menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal
yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di antaranya:
1. Memberikan kepada setiap muslim
perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami
atau istri atau anaknya.
2. Memberikan aktivitas kewanitaan haknya
dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang
dibutuhkan oleh kaum wanita.
3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
5. Membuat dan membentuk perangkat yang
dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci
peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan
pembinaan.
6. Membersihkan suasana rumah tangga muslim
dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang
benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan
Sunnah.
7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.
Masyarakat atau Bangsa yang Islami
Adalah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan
atau dihadirkan penerapan ajaran Islam ke tingkat hukum dan
pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang digerakkan oleh iman, memahami
tujuan dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya
dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak akan berdiri
dengan sendirinya namun harus bersandarkan pada keimanan, dan pondasi
dari pemahaman yang benar akan mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan
usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari Dzat yang telah
menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia
sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal
dan pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam
setiap perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.
Banyak tujuan utama yang diajukan oleh imam
Al-Banna, menguatkan pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai
segi dan tingkatan, sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah
(masa) dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari
dan diamalkan oleh bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam
kebaikan secara umum dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu
dan tujuan yang minimal.”
Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah
dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan dakwah ke
dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk pintu hatinya
yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat atau menggapai
tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana yang utama
berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan gamblang.
Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa
muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah saw pernah
menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat beliau
mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka dalam
cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi kekuatan
persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para dai yang
mengikuti jejak nabi saw, mereka menyeru dengan ideologi dan
menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan
menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus
bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah
dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”
Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa
muslim adalah pengenalan terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan
nilai-nilai Islam, etika dan perilaku, melalui halaqah, sarana
komunikasi, melalui kitab, risalah, dialog dan dakwah fardiyah… urgensi
fokus tarbiyah berdasar orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai
pengorbanan dan kontribusi.
Pemerintahan Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami:
Al-Ikhwan mengangkat syiar dan komitmen
dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan
komitmen dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan
oleh imam Syahid dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak
menuntut diterapkannya hukum Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada
dari segolongan umat yang siap mengemban amanah yang berat ini dan mampu
menunaikan amanah dan hukum dengan manhaj Islam dan Al-Quran, maka
mereka adalah prajurit dan tentara penolongnya. Al-Ikhwan bukan para
pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka bukan tujuan utama, namun
sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban yang berat.”
Beliau menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan cerdas dari mendahulukan
terhadap hukum dan umat, maka harus diberikan waktu untuk bisa
menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat diketahui oleh bangsa; bagaimana
bisa memberikan pengaruh terhadap maslahat umum, bagaimana bisa bangkit
dengan perannya.” Maknanya adalah bahwa bangsa yang Islami adalah sarana
menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami memiliki hak dalam
memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja yang
diinginkan.
Negara Islam
Tujuan kelima dan berpengaruh adalah daulah
Islam yang membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan
perpecahan umat Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana
untuk mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu
dakwah yang satu, tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah
yang satu yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid,
tanzhim, tertata dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam
tujuan dan misi, berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada
negara yang diidamkan.
Negara Islam yang satu
Tujuan keenam adalah mendirikan negara
Islam yang bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang
tergabung dalam negara mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah
pemimpin tunggal, yang berperan dalam pengokohan komitmen terhadap
syariat Allah dan penerapannya, memuliakan risalah-Nya, bangga dengan
eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun sarananya adalah melalui
pendahuluan yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan
baik, sehingga menjadi bagian dari kemunculan wacana Islam di setiap
negeri hingga pada akhirnya dapat merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Adapun tujuan ketujuh adalah usaha
menegakkan daulah Islamiyah secara internasional, sehingga dapat
mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada –baik kebebasan,
keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada
berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana penjamin
terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun kenyataan
yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.
Jika daulah Islam dibangun atas dasar
keimanan dan bangkit berdasarkan keimanan, sebagaimana potensi yang
membentang dengan kekuatan dan kemampuan menuju jalan dan tujuan,
berpedoman pada ilmu sebagai dasar dan sarana menggapai kemajuan, filter
dan kesejahteraan umat. Kemajuan ilmu dan teknologi yang dibanggakan
oleh Amerika secara khusus dan dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan
akan urgensi ilmu dalam melengkapi persenjataan modern, guna menjaga dan
melindungi diri dari musuh, menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan,
dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam,
ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian
padahal musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan
berada pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.
Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban,
memotivasi umat untuk menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak
berada di negerinya sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu
wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana
disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China.”
Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau
memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu
adalah wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika
non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam berdosa.”
V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun
Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan dengan
tabiat dakwah. Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum
muslimin yang semenjak berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam
dan merealisasikan misinya pada tingkat regional dan internasional,
dengan memperhatikan kondisi zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan
kekinian, memelihara orisinalitas dan obsesi.
Misi dan tujuan jamaah mencakup pada
tsaqafah yang dapat merealisasikan misi dan tujuan tersebut. Islam
modern dan orisinalitas yang memadai demi terealisasinya tujuan
merupakan dua rukun utama dari berbagai manhaj lain. Matangnya
syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana yang tidak bisa terwujud tanpa
memiliki wawasan Islam yang sempurna berpedoman pada konsep dasar dan
tsawabut, mengenal kondisi zaman, bersungguh-sungguh dalam mengokohkan
obsesi.
Manhaj Al-Ikhwan memiliki keistimewaan,
memiliki kesungguhan dalam memberikan filter kepada insan muslim
terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari guncangan jiwa dan
fitnah, atau tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak seimbang.
Karena itu adalah penting jika Ikhwan menegaskan bahwa Al-Quran dan
sunnah adalah sumber manhaj mereka; berusaha membentuk azimah yang kuat
yang dimiliki oleh insan muslim, pelaksanaan yang mantap bukan sekadar
wacana dan tipuan, pengorbanan yang luhur, memahami prinsip-prinsip yang
membedakan antara ashalah (orisinalitas) dan kepalsuan, kebenaran dan
kepalsuan, semua itu harus berdasar pada keimanan yang dapat
melindunginya dari kesalahan, menjauhkannya dari ketergelinciran,
memberikan kepadanya keikhlasan dan zuhud, melahirkan sifat memberi dan
berkorban.
Pada bidang inilah tampak peranan
pengajaran dan lembaga-lembaganya, peranan tsaqafah dengan berbagai
sumber dan yayasan-yayasannya, peranan informasi dengan berbagai
sarananya.
Sebagaimana jamaah juga memperhatikan
manhajnya dalam meletakkan keseimbangan kepada setiap muslim dalam
berbagai aktivitasnya, pada setiap kejadian dan benturan yang
menghadangnya, dalam sikap kekuatan yang berbeda dan berseberangan,
memberikan kepada muslim wawasan keislaman yang optimis terhadap segala
sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah bashirah yang memberikan
keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya sehingga keseimbangan
dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail terhadap setiap
permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara dan
bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan syariat
Allah dan berusaha merealisasikan misi-misinya.
Opini umum terhadap ilmu-ilmu Islam harus
mengacu pada manhaj-manhaj ini, karena ada sebagian ilmu yang merupakan
kewajiban individu (fardhu ‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada
pembaharuan, ada juga ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).
Merupakan hak setiap muslim mendapatkan
ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui kaidah-kaidahnya, sebagaimana
ilmu spesialisasi yang menjadi suatu kewajiban bagi para spesialis.
Pada setiap fase dari kehidupan manusia
memiliki manhaj yang sesuai dengan kehidupannya, sebagaimana pada setiap
fase ada gerak dan aktivitas yang memiliki manhaj sesuai dengan
kebutuhannya dan memberikan wawasan yang bersih.
Sebagaimana keistimewaan manhaj yang para
Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu mengedepankan dan
memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu wawasan; sehingga Islam
tidak menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam jiwa manusia sebagai
hasil dari hilangnya manhaj yang benar, karena itu selalu
disosialisasikan manhaj Islam secara ilmiah dan amaliyah sebagai
aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia dari tidak Islami menjadi
Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi sadar, paham, dan
komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan urgen;
karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan
perubahan yang diidamkan.
Manhaj Islami juga tidak meninggalkan
lubang yang dapat dimasuki kesesatan atau kerancuan akal pikiran atau
hati setiap muslim, karena dia manhaj yang berambisi menutup segala
lubang dan tempat masuknya fitnah dan keraguan. Dan pada waktu yang
bersamaan menggerakkan muslim untuk siap menghadapi serangan,
berinteraksi dengannya didukung dengan pemahaman yang benar dan
kesadaran yang matang.
Komitmen dengan manhaj Islam menghasilkan
karakter tersendiri yang dimiliki seorang muslim dan jamaah muslimah.
Pada tiap fase yang dimiliki mempunyai karakter dan syiar. Sebagaimana
pada setiap jamaah memiliki syiar yang menjadikan pada setiap marhalah
dan fase berjalan sesuai dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan
perjalanan jamaah melalui jalan, sarana, misi dan tujuan-tujuannya,
seperti syiar yang hingga kini masih dikumandangkan dan diulang serta
selalu diserukan; Allah adalah tujuan, Rasulullah adalah pemimpin dan
imam dan jihad adalah jalan satu-satunya.
Manhaj yang dimiliki oleh jamaah menegaskan
akan nizham dan ketertiban, komitmen dengan jalannya, semangat dalam
memberikan kritik yang konstruktif, menghargai pendapat orang lain, siap
melakukan perubahan dan pembaharuan, mengakui hukum tadarruj (hukum
berjenjang) dan tidak berlebih-lebihan.
Manhaj Al-Ikhwan dalam melakukan perbaikan
masyarakat dan tarbiyah tampak pada karakter tujuan asasi yang menjadi
fokus dan perhatian jamaah, di antaranya adalah:
1. Rabbaniyah.
2. Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.
3. Meyakini adanya ganjaran dan balasan.
4. Memproklamirkan persaudaraan insani.
5. Laki-laki dan wanita bersatu dalam
berkontribusi membangun masyarakat, memiliki porsi masing-masing agar
lebih fokus dan kuat terhadap misinya masing-masing.
6. Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan jasad.
7. Memberikan jaminan kepada masyarakat hak
untuk hidup, mendapatkan keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas,
kesehatan dan mengeluarkan pendapat.
8. Menegaskan pentingnya persatuan, dan tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.
Manhaj ini mengajak untuk bersikap optimis
seperti yang difirmankan Allah Taala, “Jangan merasa hina dan sedih”
(Ali Imran:139), memotivasi dalam menjalankan kehidupan, kekuatan,
bekerja dan produktif serta menegaskan akan jati diri, jati diri seorang
muslim yang bersumber pada kemuliaan Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah
Milik Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)
Sebagaimana menegaskan akan kepemimpinan
dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk
manusia, mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (Ali
Imran:110), mengajak untuk memiliki sifat malu seperti yang diajarkan
oleh Rasulullah saw dan menjadikannya bagian dari iman.
Adapun motivasinya dalam kekuatan ditegaskan dalam ayat Allah,
“Dan persiapkanlah semampu kalian dari kekuatan,” (Al-Anfal:60)
Sumber : http://www.al-ikhwan.net/al-ikhwan/“Maka berperanglah di jalan Allah orang-orang yang menjual hidup mereka dengan akhirat.” (An-Nisa:74)
0 komentar:
Posting Komentar
1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous