+ Huruf Lebih Besar | -Huruf Lebih Kecil

WELCOME

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Weblog ROHIS SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung. Mengingat begitu cepatnya perkembangan IPTEK khususnya dibidang...

Selasa, 01 November 2011

MMI: Ada 3229 Ayat Salah Terjemah Dari Al Qur'an Kemenag


 01/11/2011 10:20 WIB
Ustadz Muhammad Thalib/Foto Zakir Salmun Eramuslim Senin pagi (31/10) Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), menggelar Grand Launching Tarjamah Tafsiriyah Al-Qur’an di The Sultan Hotel, Jakarta pukul 09:00. Acara bertajuk Revolusi Pemahaman Makna Al Qur’an ini bertujuan memperkenalkan Terjemah tafsiriyah versi baru sebagai jawaban atas banyaknya kesalahan terjemah Al Qur’an versi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hadir dalam acara perwakilan Kemenag, MUI, PBNU, HTI, Kodam, Kepolisian, BNPT, dan tokoh-tokoh lainnya.
Ustadz Muhammad Thalib selaku penyusun menyatakan telah menghabiskan waktu selama 10 tahun untuk menyusun Tarjamah Tafsiriyah Al Qur’an versi baru ini. “Dari tahun 2001, saya mulai menyusun Al Qur’an Terjemah Tafsiriyah dengan melibatkan berbagai kitab,” katanya.
Amir MMI kelahiran 1948 ini dikenal sebagai ulama yang menempuh pendidikan di Pesantren PERSIS Bangil dan berguru langsung dengan A. Hassan. Lebih dari 400 buku pun pernah dikarang dan diterjemahkannya yang meliputi berbagai bidang keIslaman.
Di kesempatan yang sama, Ustadz Irfan S. Awwas selaku ketua Lajnah Tanfidziyyah MMI membeberkan banyaknya kesalahan terjemah dari Al Qur’an versi Kemenag. Menurutnya, ada 3329 ayat salah terjemah terkait masalah tauhid, syari’ah, dan mu’amalah. “Namun yang paling fatal ada 172 ayat,” tegasnya.
Sebagai contoh adalah terjemahan surah Annisa: 20. Dalam terjemah versi Kemenag terjadi kesalahan dalam penerjemahan. 'Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain.'
Dijelaskan dalam footnote, mengganti isterimu dengan isteri yang lain, maksudnya ialah: menceraikan isteri yang tidak disenangi dan kawin dengan isteri yang baru. Nampaknya, penerjemah kesulitan membedakan status istri dan perempuan dalam logika bahasa Indonesia.
“Bukankah isteri adalah perempuan bersuami? Apakah Islam atau hukum Negara membolehkan mengawini perempuan bersuami? Maka kalimat mengganti isterimu dengan isteri yang lain jelas terjemah harfiyah yang keliru dari maksud ayat diatas,” paparnya panjang lebar di depan podium.
Terjemah yang sama juga terdapat pada Al Qur’an karangan Quraish Shihab, yang tertulis: 'Jika kamu ingin mengganti pasangan (isteri) dengan pasangan lain.' Terjadi penggunaan kata pasangan dalam menerjemahkan surah Annisa ayat 20 ini.
“Terjemahan (Quraish Shihab) ini lebih ngaco lagi,” paparnya yang juga diberikan amanah sebagai penerbit dari Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah ini.
Sumber : Eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar

1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous