+ Huruf Lebih Besar | -Huruf Lebih Kecil

WELCOME

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Weblog ROHIS SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung. Mengingat begitu cepatnya perkembangan IPTEK khususnya dibidang...

Selasa, 29 November 2011

Sekelumit bacaan untuk akhwat

Bismillaahirrahmaanirraahiim.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri…… (QS 4: 34)
Salah satu Risau Nabi adalah Kekhawatiran terhadap fitnah wanita sepeninggal Beliau. Dan memang sudah terbukti, asbab wanita yang tak faham agama, Dunia penuh dengan kemaksiatan. Wanita seenaknya melenggang tanpa hijab, tanpa malu, tanpa beban.
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 33: 59)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS 24:31)
Wanita tak faham, jika ia harus menjaga Hijab jika keluar rumah, agar terpelihara. Ada pula yang sudah faham, tapi belum ada kekuatan untuk mengamalkan.
Disinilah peran Orang Tua, Suami, Kakak Laki-laki dituntut.
Dalam Rumah tangga misalnya, Suami Hendaknya memahami bahwa tabiat asal wanita adalah kurang akal dan agamanya. Oleh karena itu, suami hendaknya berusaha menasihati istrinya setiap saat dengan bahasa yang lembut, bersabar ketika dia marah, dan berkata lembut ketika dia keras kepala.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
” Dan hendaklah engkau sekalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada para wanita. Sebab mereka itu diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling atas. Jika engkau meluruskannya berarti engkau mematahkannya dan jika engkua membiarkannya, ia tetap akan bengkok. Maka hendaklah kalian melaksanakan wasiatku untuk berbuat baik kepada wanita.” (Muttafaq Alaih)
Istri hendaknya diberitahu bahwa wanita dilarang keluar dengan berhias diri. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu …….. (QS 33:33)
Maksudnya, wanita dilarang berjalan bersama kaum pria yang bukan mahramnya, dilarang menanggalkan kerudungnya, dilarang memperlihatkan perhiasannya, anting gelang dll. (tafsir Ibnu Katsir 6/408)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa saja kaum wanita yang memakai parfum, maka janganlah sholat Isya bersama kami.: (HR. Muslim 2/33)
Jika wanita yang memasuki Masjid bertujuan sholat berjamaah saja dilarang memakai parfum, maka bagaimana dengan wanita yang memakai Parfum ketika keluar rumah? Tentunya lebih dilarang.
Jika Istri telah dinasehati dengan lembut tetap saja pada pendiriannya yang salah, maka suami hendalnya menjauhi tempat tidurnya, dengan tidak mengusirnya dari rumah.
Jika dengan hukuman ini istri tetap melanggar, suami boleh memukulnya pada bagian selain wajah, dengan pukulan yang tidak menyakiti tubuhnya, pukulan sebesar telunjuk yang lebih kepada memukul mentalnya.
“…………..Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (pembangkangnya), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS 4:34)
Jika juga dengan itu istri masih melanggar juga, maka suami boleh menceraikannya, dengan catatan jika kemashlahahnya lebih besar daripada mudhoratnya. InsyaALLAH akan diberi ALLAh ganti dengan yang lebih baik. Wallahua’lam bish-shawab.
Catt: Tulisan ini adalah untuk memperbaiki diri saya sendiri, semoga ALLAH datangkan manfaat darinya.
Mari saudariku, Kita wanita adalah Universitas terbesar pencetak generasi penerus. Kita wanita tiang Negara. Akan kita kokohkan bangsa ini, atau akan kita hancurkan bangsa ini, semua pilihan kita. Tapi perbuatan baik & buruk, semua dalam perhitungan ALLAH.
Bersama kita membangun Bangsa. bersama kita meraih Cinta ALLAH. InsyaALLAH.
Sumber : http://nuriana.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous