+ Huruf Lebih Besar | -Huruf Lebih Kecil

WELCOME

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas diluncurkannya Weblog ROHIS SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung. Mengingat begitu cepatnya perkembangan IPTEK khususnya dibidang...

Selasa, 18 September 2012

Produk Halal Indonesia Ditolak di UEA, MUI Diminta Evaluasi Diri Soal Sertifikasi Halal


Produk Halal Indonesia Ditolak di UEA, MUI Diminta Evaluasi Diri Soal Sertifikasi HalalWakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi meminta Badan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia Indonesia (LPPOM MUI) mengevaluasi diri terhadap produk halal yang dikeluarkan. Hal berkaitan ditolaknya produk halal Indonesia di negara Uni Emirat Arab (UEA) Juni lalu.

"Bahwa produk halal kita ini ternyata oleh negara lain tidak diakui, nah mungkin seperti itu pesannya (Evaluasi diri)," ujarnya di Jakarta, Senin, 17 September 2012.

Produk sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI katanya, seharusnya memberikan rasa aman bagi ekportir, sehingga produk asal Indonesia bisa diterima semua negara khususnya tujuan ekpor negara Islam. Namun dalam kenyataannya tidak semua negara Islam menerimanya. "Padahal kita negara muslim terbesar dunia.".

Bayu berharap MUI dan BPOM menjelaskan, bahwa proses sertikasi halal yang dilakukan lembaganya sesuai standar keamanan dan diakui negara lain. "Halal ini sertifikat, bukan soal teknis tapi soal akidah, di dalamnya ada syariat islam. "Kita harus membuat apa yang disertifikasikan itu diakui," Bayu mengatakan.

Ia mengakui lembaganya tidak bisa mengambil peran mengelurkan sertifikasi halal. Sebab pemerintah telah menetapkan lembaga MUI mengeluarkan label halal itu. "Sekarang majelis ulama yang bicara bukan dari kita, kalau kita yang ambil tidak bisa.".

Sebelumnya Uni Emirat Arab menyatakan tidak mengakui label halal yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI. Alasannya mereka tidak mengenal MUI. Usaha lobi yang dilakukan MUI terhadap otoritas UEA juga gagal lantaran lembaga tersebut tidak mewakili pemerintah Indonesia.

Praktis, ekspor bahan makanan ke salah satu pasar negara muslim terbesar itu mandeg. Penolakan itu mencuat setelah sebuah perusahaan eksportir makanan asal Jakarta melaporkan kasus penolakan barang dagangannya pada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).(fq/tempo)

Sumber : Eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar

1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous