Selasa, 27/12/2005 13:46 WIB
Pihak sekretariat negara (setneg RI) khususnya deputi Kesra akan
membentuk tim guna menelusuri kasus keterlibatan Kepala Biro Agama
Setneg RI H. Baharuddin Mamaspa dalam sebuah pesta shabu-shabu di salah
satu hotel kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat tanggal 23 Desember lalu.
Demikian pernyataan Kepala Bagian Agama Setneg RI Abdul Latif di kantor
Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/12).
"Kasus ini belum dapat ditindaklanjuti karena tim deputi Kesra sedang melakukan penelusuran," kata Abdul Latif.
Menurutnya, tim ini baru bekerja secara internal. Misalnya melakukan upaya cross- check
dengan pihak kepolisian yang mengetahui kronologi kejadian di lapangan.
Abdul Latif mengatakan, akibat perilakunya, H. Baharuddin Mamaspa
terancam sangsi administrasi berupa pemecatan dari biro kepegawaian
negara RI. Namun hal tersebut tergantung pada hasil akhir penyidikan
kepolisian dan tim deputi Kesra.
"Saya belum dapat berkomentar banyak, karena berkas secara lengkap sudah ada pada pihak kepolisian," ujarnya. (novel/ln)
PENGUNJUNG KE
BACA ARTIKEL ISLAMI
BACA BERITA ISLAMI
STRUKTUR ROHIS
DOWNLOAD DISINI!
LIKE ROHIS GAUL :D
Senin, 28 Maret 2011
Setneg Bentuk Tim Kasus Keterkibatan Kabironya dalam Pesta Shabu-Shabu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous