02/01/2012

Seorang warga asing di Arab Saudi ditangkap oleh polisi syariah di negara itu pada Malam Tahun Baru lalu karena menerbangkan balon untuk merayakan malam tahun baru, situs berita harian Sabq melaporkan.
Menurut laporan, pria - yang digambarkan sebagai warga ekspatriat Arab di negara itu - ditangkap saat ia berjalan pada malam tahun baru meskipun sudah ada larangan merayakan Tahun Baru di negara teluk tersebut.
Pada bulan Desember, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah, ulama atas Muslim di negara itu, menyatakan perayaan Tahun Baru, ulang tahun dan ulang tahun pernikahan adalah sesuatu yang tidak Islami.
Penangkapan ini oleh sebagian kalangan dianggap semakin maraknya konservatisme yang sedang berlangsung di negeri ini, dan datang setelah polisi keagamaan telah menindak banyak warga negara yang melanggar hukum segala hal yang "tidak Islami" di negara tersebut.(fq/bikyamasr)
Sumber : Eramuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar
1. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Account E-Mail Anda, silahkan pilih Profile E-Mail
2. Jika Anda ingin berkomentar dengan menggunakan Nama dan URL Anda, silahkan pilih Name/URL
3. Jika Anda ingin berkomentar tanpa diketahui nama Anda, silahkan pilih Anonymous